Menurut laporan outlet media pada 29 Mei KST, Polisi Gangnam Seoul telah menolak gugatan pemalsuan tanda tangan yang diajukan olehLIMA PULUH LIMA PULUHanggotaBawa itumelawan CEOAhn Sung IldariSang Pemberikarena \'kurangnya bukti yang cukup\'.
Sebelumnya Keena menggugat Ahn Sung Il dengan mengklaim bahwa ia telah memalsukan tanda tangannya pada dokumen pembagian kredit dan royalti hak cipta sebagai penulis lirik lagu FIFTY FIFTY \'Dewa asmara\'. Dokumen tersebut menjamin persetujuan Keena untuk menerima sedikitnya 0,5% dari seluruh royalti hak cipta yang diklaim Keena ditandatangani tanpa persetujuannya.
Namun setelah penyelidikan awal, Polisi Gangnam Seoul menyimpulkan\'Tidak cukup bukti untuk membuktikan terdakwa bersalah.\'
Pemberi kemudian menafsirkan keputusan polisi tersebut sebagai indikasi tidak bersalah, yang dinyatakan dalam siaran pers resmi \'Dengan menandatangani kontrak produksi dengan The Givers, ATTRAKT memberikan The Givers otorisasi penuh untuk memenuhi semua hal yang terkait dengan aktivitas musik FIFTY FIFTY, termasuk otorisasi untuk menggunakan tanda tangan anggota pada dokumen bisnis.\'
Namun ATTRAKT mengomentari keputusan polisi tersebut\'Keputusan ini sulit untuk dipahami. Kami bermaksud menuntut penyelidikan ulang dengan menyerahkan bukti tambahan.\'
.sw_container img.sw_img {lebar:128px!penting;tinggi:170px;}
Dari Toko Kami
TAMPILKAN LEBIH BANYAKTAMPILKAN LEBIH BANYAK