Pada tanggal 1 Mei KST, divisi kriminal ke-7 Pengadilan Distrik Seoul Barat menjatuhkan hukuman kepada rapper tersebutSik-Khingga 10 tahun penjara, ditangguhkan dengan masa percobaan 2 tahun karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Pengadilan menyimpulkan pada hari ini\'Terdakwa telah berkali-kali menyalahgunakan obat-obatan terlarang, apalagi ia adalah figur publik yang mempunyai pengaruh besar di masyarakat. Namun diketahui juga bahwa dia sangat merenungkan tindakannya dan menyerahkan diri karena kepemilikan obat-obatan terlarang.\'
Sebelumnya Sik-K mengunjungi kantor polisi di Yongsan-gun Seoul dan menyerahkan diri karena kepemilikan dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Setelah diselidiki polisi menemukan bahwa Sik-K menggunakan narkoba seperti ketamin dan ekstasi pada Oktober 2023 dan narkoba ganja pada Januari 2024.
- Kit Softbox Skytex (2 Pcs) - 20 X 28 Inci, 135W, 5500K Untuk Pemotretan Foto Dan Video
- Jennie menang #1 dengan 'Like JENNIE' + Comeback dan debut yang menarik di 'M! Hitung mundur'!
- Daftar pasangan selebriti K diungkap oleh Dispatch Korea
- K-content menduduki puncak penayangan non-Inggris Netflix selama dua tahun berturut-turut
- Mantan anggota FT Island Choi Jong-hoon kembali ke dunia hiburan Jepang
- Yeji ITZY berbicara tentang album dan keengganannya untuk kembali ke rambut panjang
- DJ YSA berarti sepuluh tahun penjara karena keadaan gula yang fatal