Penuntut terus menuntut hukuman 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus tabrak lari DUI Kim Ho Joong

\'Prosecution

Jaksa terus menuntut hukuman 3 tahun 6 bulan penjara bagi penyanyi tersebutKim Ho Joong(usia 33).



Pada tanggal 19 Maret, Divisi Banding Kriminal 5-3 Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengadakan sidang untuk memutuskan banding Kim Ho Joong yang ditangkap dan didakwa dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Khusus (mengemudi berbahaya menyebabkan cedera).

Jaksa meminta agar permohonan banding tersebut dibatalkan dan hukuman percobaan pertama yaitu 3 tahun 6 bulan dikuatkan.

Namun tim pembela Kim Ho Joong berpendapat sebaliknya. Mereka menyatakan bahwa hukuman percobaan pertama terlalu berat dan meminta pengadilan untuk mempertimbangkan bahwa dia tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan telah mencapai kesepakatan dengan korban.



Mereka juga membantah tuduhan yang dilontarkan media tentang \'Metode pemuatan alkohol yang harus dihindari  tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk\' (di mana pengemudi mabuk meminum lebih banyak alkohol untuk mengganggu tes breathalyzer) mengatakan itu adalah kesalahpahaman dan Kim Ho Joong tidak menggunakan taktik seperti itu.

Dalam pernyataan terakhirnya Kim Ho Joong mengatakan \'Selama berada di Pusat Penahanan Seoul, saya merenungkan kesalahan saya secara menyeluruh. Saya benar-benar telah berupaya untuk bertobat.\' Dia berjanji tidak akan melakukan pelanggaran lagi dengan mengemudi di bawah pengaruh alkohol sambil menambahkan \'Kejahatanku tidak akan pernah terhapuskan tapi aku akan menggunakan ini sebagai titik balik untuk menjalani kehidupan yang berbeda mulai sekarang.\'

Kim Ho Joong dituduh menyebabkan kecelakaan saat berada di bawah pengaruh alkohol pada 9 Mei tahun lalu di sebuah jalan di Gangnam Seoul. Dia bertabrakan dengan taksi yang melaju dan kemudian melarikan diri dari tempat kejadian.



Dia awalnya menyangkal mengemudi di bawah pengaruh alkohol tetapi mengakui kejahatannya 10 hari kemudian. Namun karena ketidakmampuan untuk menentukan kadar alkohol dalam darahnya pada saat dakwaan, tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk dibatalkan.

Sementara itu pengadilan telah menjadwalkan sidang putusan kedua untuk Kim Ho Joong pada tanggal 25 bulan depan pukul 14.00.


.sw_container img.sw_img {lebar:128px!penting;tinggi:170px;}

\'allkpopDari Toko Kami

\'ilove \'weekday \'gd \'eta \'weekeday \'JungkookTAMPILKAN LEBIH BANYAKTAMPILKAN LEBIH BANYAK