
Mantan anggota DIA Somyi telah dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara pada persidangan pertama.
Wawancara DRIPPIN dengan allkpop! Selanjutnya BIG OCEAN memberikan sapaan kepada pembaca mykpopmania 00:50 Langsung 00:00 00:50 05:08
BerdasarkanBerita 1pada tanggal 21 Maret, mantan anggota girl grup yang menjadi streamer, yang secara salah menuduh CEO agensinya melakukan pelecehan seksual, telah dijatuhi hukuman penjara selama persidangan pertama dan ditahan setelah putusan tersebut.
Pada hari ini, Divisi 2 Kriminal Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada mantan anggota DIA, Somyi.
Sebelumnya,Somyi mengajukan keluhandengan polisi terhadap CEO labelnya, dengan tuduhan bahwa dia mencoba melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada bulan Januari 2023. Kasus ini awalnya ditutup, tetapi Somyi mengajukan banding atas pemecatan tersebut, sehingga polisi meninjau rekaman pengawasan terkait dengan kekerasan seksual tersebut.
Rekaman itu menunjukkan Somyi berbohong. Itu menunjukkan Somyi meninggalkan ruangan dengan tenang bersama CEO pada saat dugaan penyerangan terjadi. Selain itu, ada rekaman Somyi memasuki kantornya dan memeluk CEO, yang bertentangan dengan klaimnya atas pelecehan seksual.
Jaksa berpendapat bahwa Somyi mengarang tuduhan tersebut untuk memaksa 'A' mengakhiri hubungannya dengan pacarnya. Namun, Somyi membantah mengarang tuduhan tersebut, dan pengacaranya menyatakan bahwa dia berada di bawah pengaruh alkohol, sehingga membuatnya tidak mampu mengambil keputusan yang tepat.
Pengadilan menunjukkan pada hari ini, 'Meskipun pernyataan korban secara umum tetap konsisten baik dengan lembaga investigasi maupun di pengadilan, pernyataan terdakwa kurang konsisten dan tidak sesuai dengan rekaman CCTV, sehingga kredibilitasnya rendah.'
Pengadilan menjelaskan, 'Terdakwa dibebaskan dari tuduhan dan dakwaan dibatalkan, sebagian berkat bukti penting seperti rekaman pengawasan dan percakapan teks. Tanpa bukti ini, hasilnya bisa berakibat hukuman pidana. Terlepas dari bukti yang jelas, terdakwa berusaha untuk membenarkan tindakannya dengan menyatakan bahwa dia tidak dapat mengingat kejadian tersebut, karena berada di bawah pengaruh obat-obatan psikiatris atau alkohol.'
Pengadilan melanjutkan,' Tuduhan palsu adalah kejahatan berat yang dapat menyebabkan pihak yang tidak bersalah terkena hukuman pidana yang tidak adil. Tindakan terdakwa yang memberikan tuduhan palsu dan membuat pernyataan palsu kepada lembaga investigasi memperburuk beratnya pelanggaran.'
- Kit Softbox Skytex (2 Pcs) - 20 X 28 Inci, 135W, 5500K Untuk Pemotretan Foto Dan Video
- Bang Chan Stray Kids merilis permintaan maaf setelah klip lama menampilkan sang idola melakukan pose Jim Crow
- Idola Kpop yang beragama Islam
- Moon Chae Won menandatangani kontrak eksklusif dengan Blitzway Studio dan mengungkap foto profil baru
- Fakta
- Profil JINNY (NOMOR RAHASIA).
- Trailer ‘Born Fire’ LE SSERAFIM menghadapi kontroversi kemiripan dengan kampanye Mugler