Perempuan BJ(joki siaran atau streamer) yang dituduh memeras penyanyiJunsudan pemerasan uang membuat hukuman penjaranya dikuatkan dalam persidangan banding.
Pada tanggal 1 Mei Divisi Kriminal 10-1 Pengadilan Tinggi Seoul (Hakim KetuaLee Sang Ho Lee Jae ShinDanJung Hyun Kyung) menggelar sidang banding hukuman bagi BJ yang didakwa melanggar Undang-Undang tentang Pemberatan Tindak Pidana Ekonomi Tertentu (Pemerasan).
BJ perempuan ditemukan memeras Junsu dari September 2020 hingga Oktober 2024 dengan memeras total 840 juta KRW (sekitar 603.000 USD) dalam 101 insiden.
Di dalamsidang awalFebruari lalu dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. BJ mengajukan banding atas dasar hukuman yang tidak adil, sementara jaksa mengajukan banding dengan alasan salah tafsir terhadap undang-undang.
Pengadilan banding menyatakanTerdakwa secara sistematis memeras korban dengan memeras sejumlah besar uang sebanyak 101 kali selama hampir empat tahundan ditekankanMengingat durasi kejahatan, metode yang digunakan dan jumlah yang diperas, tingkat keparahan pelanggarannya sangatlah tinggi.
Mereka menambahkanKarena ancaman yang terus menerus dan tuntutan keuangan, korban tidak dapat menjalani kehidupan normal dan menderita stres dan depresi yang ekstrim. Korban telah meminta hukuman yang beratmenjelaskan dasar keputusan mereka.
Pengadilan juga memerintahkan penyitaan tambahan terhadap perangkat seluler BJ termasuk telepon yang berisi percakapan pribadi dengan Kim Junsu dengan alasan kekhawatiran bahwa mengembalikan telepon tersebut dapat menyebabkan kerugian lebih lanjut.
Kata hakimSatu buah telepon genggam dan satu buah telepon pintar (smartphone) yang disita dapat disita berdasarkan Pasal 48 Ayat 1 Angka 1 KUHP. Oleh karena itu permohonan banding JPU adalah sah.
Pada sidang pertama di bulan April, BJ perempuan menyatakanSaya dengan tulus meminta maaf dan meminta maaf kepada korban yang terluka dan tertekan karena saya dan menambahkan saya bersumpah demi hidup saya bahwa saya tidak akan pernah menyakiti lagi.
Pada tanggal 2 Mei, BJ mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk menolak putusan sidang kedua.
- Kit Softbox Skytex (2 Pcs) - 20 X 28 Inci, 135W, 5500K Untuk Pemotretan Foto Dan Video
- Reporter YouTube Lee Jin Ho menjelaskan mengapa dia yakin Jungkook BTS berkencan dengan aktris Lee Yoo Bi
- Uhm Jung Hwa mengatakan dia menyesal menolak tawaran untuk tampil di 'We Got Married' sebagai pasangan di layar dengan Bang Si Hyuk
- Shine Tamin memberi tahu BTS Jimin tentang konflik simbolis Festival Lagu 2016 2016
- Profil Miyeon ((G)I-DLE).
- Netizen K berdebat apakah pantas jika pemenang 'Boy Planet' Sung Han Bin menyebut Ravi dalam pidatonya
- Profil Haeun (LAPILLUS).